Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Masjid Jami Al-Ikhlas: Wujud Kepedulian dan Cinta Sesama
Masjid Jami Al-Ikhlas secara konsisten menyelenggarakan kegiatan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam. Kegiatan mulia ini biasanya dilaksanakan pada momen-momen istimewa, terutama pada bulan Ramadhan dan bulan Muharram, yang dikenal sebagai bulan penuh keberkahan dan keutamaan untuk berbagi.
Pada bulan Ramadhan, santunan diberikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ibadah dan sosial masjid. Anak-anak yatim dan kaum dhuafa diundang untuk hadir di masjid, menerima bantuan berupa uang tunai, paket sembako, serta kebutuhan pokok lainnya. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan sangat terasa, terlebih ketika kegiatan ini dirangkaikan dengan doa bersama dan buka puasa.
Sementara itu, pada bulan Muharram, khususnya bertepatan dengan 10 Muharram atau Hari Asyura, Masjid Jami Al-Ikhlas kembali mengadakan santunan sebagai bentuk pengamalan sunnah Rasulullah SAW dalam memuliakan anak yatim. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan empati dan kepedulian sosial jamaah terhadap sesama yang membutuhkan.
Dana santunan berasal dari zakat, infak, dan sedekah jamaah serta para donatur yang dengan ikhlas menitipkan amanahnya kepada pengurus masjid. Seluruh proses penghimpunan dan penyaluran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan santunan ini, Masjid Jami Al-Ikhlas berharap dapat meringankan beban hidup anak yatim dan kaum dhuafa, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi amal jariyah dan mendatangkan keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.